Mengembalikan Fungsi Lahan Pascatambang
Kegiatan pertambangan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan nasional. Namun, aktivitas ini juga meninggalkan jejak yang signifikan terhadap lingkungan, terutama dalam bentuk kerusakan lahan. Di sinilah reklamasi tambang berperan penting — sebuah kewajiban hukum sekaligus bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mengembalikan lahan bekas tambang menjadi produktif, aman, dan berkelanjutan.
Reklamasi: Tanggung Jawab yang Diatur Undang-Undang
Pemerintah Indonesia melalui sejumlah regulasi tegas, seperti:
- UU No. 3 Tahun 2020
- PP No. 78 Tahun 2010
- Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018
...telah mewajibkan setiap pemegang IUP/IUPK untuk melaksanakan reklamasi dan pascatambang, serta menempatkan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Jaminan Pascatambang (JPT).
Tidak dipatuhinya kewajiban ini bukan hanya berdampak pada pencabutan izin usaha, tapi juga berpotensi dikenai pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Tantangan Reklamasi: Ketersediaan Benih Berkualitas
Salah satu tantangan utama dalam reklamasi tambang adalah ketersediaan benih yang sesuai dengan karakteristik lahan, iklim, dan tujuan revegetasi. Di sinilah Raja Benih hadir sebagai mitra andal.
Kami menyediakan:
- Benih tanaman pionir yang tahan terhadap kondisi ekstrim dan lahan marginal.
- Benih tanaman lokal dan endemik yang mendukung restorasi keanekaragaman hayati.
- Konsultasi teknis untuk pemilihan spesies, metode revegetasi, dan rencana pemeliharaan.
Raja Benih: Mitra Reklamasi Anda yang Siap Sesuai Regulasi
Kami di Raja Benih tidak hanya berkomitmen menyediakan benih berkualitas, tetapi juga memastikan proses reklamasi tambang sesuai dengan standar dan regulasi pemerintah. Kolaborasi dengan perusahaan tambang adalah bagian dari misi kami untuk mendorong pertambangan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Kami siap bermitra dengan:
- Perusahaan pemegang IUP/IUPK yang sedang menyusun atau menjalankan program reklamasi.
- Konsultan lingkungan dan kontraktor reklamasi.
- Koperasi lokal dan komunitas yang terlibat dalam pengelolaan pascatambang.
Mari Wujudkan Reklamasi Tambang yang Nyata dan Berdampak
Reklamasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah komitmen terhadap masa depan, terhadap lingkungan, masyarakat, dan generasi mendatang.
Hubungi Raja Benih sekarang juga untuk solusi benih reklamasi tambang yang tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
📞 085-292-690-996