Raja Benih dan PT Bhumi Rantau Energi (http://www.suthraresources.com/) menjalin kerja sama strategis dalam upaya reklamasi tambang di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Padang Karunia Group & Hasnur Group, PT Bhumi Rantau Energi (BRE) telah beroperasi sejak tahun 1997 dan menjadi salah satu perusahaan tambang batubara terkemuka di Kalimantan Selatan. Dengan cadangan batubara yang signifikan, perusahaan telah berkontribusi terhadap pasokan energi, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Namun, sejalan dengan visi keberlanjutan, BRE menempatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai prioritas utama.
Reklamasi sebagai Komitmen Jangka Panjang
Sejak memulai aktivitas penambangan, PT Bhumi Rantau Energi tidak hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga pada reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang. Proses reklamasi dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
Pada tahun 2023, program keanekaragaman hayati BRE telah mencatat area konservasi seluas 132,7 hektar, yang secara konsisten diperluas dari tahun ke tahun. Upaya ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memastikan bahwa setiap hektar lahan yang telah dieksploitasi dapat kembali memberi manfaat ekologis di masa depan.
Peran Raja Benih dalam Reklamasi Tambang
Dalam program reklamasi tersebut, Raja Benih dipercaya sebagai mitra penyedia benih berkualitas. Benih yang dipasok diharapkan mampu tumbuh optimal di lahan pascatambang yang memiliki kondisi tanah berbeda dari lahan alami. Dengan teknik penyediaan benih yang selektif dan berkualitas tinggi, Raja Benih memastikan proses revegetasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Kolaborasi ini bukan hanya sekadar penyediaan material tanam, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang kembali hijau dan produktif. Kami percaya, setiap benih yang ditanam membawa harapan baru untuk keberlanjutan ekosistem di Kalimantan Selatan.
Harmoni antara Pertambangan dan Lingkungan
Nilai-nilai yang dipegang oleh PT Bhumi Rantau Energi terangkum dalam prinsip SUTHRA (Sincerity, Unity, Trust, Harmony, Responsibility, Accelerate). Filosofi ini menjadi landasan dalam membangun keseimbangan antara kegiatan bisnis dan pelestarian lingkungan.
Bersama masyarakat, pemerintah daerah, serta mitra seperti Raja Benih, PT BRE berusaha menjawab harapan bahwa pertambangan tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga memberikan warisan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Menumbuhkan Kehidupan Baru di Tapin
Lahan tambang yang telah direklamasi kini menjadi kawasan hijau baru yang berfungsi sebagai ruang hidup flora dan fauna, sekaligus memperkuat kualitas lingkungan di Tapin. Keberhasilan reklamasi ini membuktikan bahwa dengan perencanaan dan komitmen yang tepat, lahan bekas tambang dapat bertransformasi menjadi ruang yang produktif dan bernilai ekologis tinggi.
Kerja sama antara PT Bhumi Rantau Energi dan Raja Benih adalah contoh nyata bagaimana dunia usaha di sektor energi dan lingkungan dapat bergandengan tangan untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau.
Kunjungi www.rajabenih.id untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan penyediaan benih reklamasi dan konservasi lahan.